Halaman

Jumat, 17 Agustus 2012

Hukum Perempuan Memakai Parfum Jika Keluar Rumah


Bissmillahirahmanirrahim,…
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami” (HR. Muslim no. 444).
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah SEORANG PELACUR” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Demikianlah yang terjadi, banyak wanita saat ini tidak mempedulikan hal ini. Sehingga banyak pria akhirnya tergoda dan berbuat nakal. Coba bayangkan bau parfumnya saja bisa tercium walau kita sudah menjauhinya sejauh 100 meter
Berhias diri yang terbaik bagi wanita adalah di HADAPAN SUAMINYA. Janganlah tebar pesona kepada pria yang belum halal.
Semoga Allah memberikan wanita hidayah demi hidayah.
(Ust. Muhammad Abduh Tuasikal)

Ancaman Bagi Orang Yang Membatalkan Puasa Ramadhan Dengan Sengaja




Dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dhahaya[1], membawaku ke satu gunung yg kasar (tdk rata), kedua berkata, “Naik”. Aku katakan, “Aku tdk mampu”. Kedua berkata, ‘Kami akan memudahkanmu’. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yg keras. Akupun bertanya, ‘Suara apakah ini?’. Mereka berkata, ‘Ini ialah teriakan penghuni neraka’. Kemudian kedua membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yg digantung dgn kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, ‘Siapa mereka?’ Kedua menjawab, ‘Mereka ialah orang-orang yg berbuka sebelum halal puasa mereka.[2] .” [3]
Adapun hadits yg diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Arti : Barangsiapa berbuka satu hari saja pada bulan Ramadhan dgn sengaja, tdk akan bisa diganti walau dgn puasa sepanjang zaman kalau dia lakukan”
Hadits ini lemah, tdk shahih. Pembahasan hadits ini secara rinci akan di bahas di akhir kitab ini.
[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foot Note.
[1] Yakni : dua lenganku
[2] Sebelum tiba waktu berbuka puasa
[3] [Riwayat An-Nasa’i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 4/166 dan Ibnu Hibban (no.1800-zawaidnya) dan Al-Hakim 1/430 dari jalan Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin ‘Amir dari Abu Umamah. Sanad Shahih]